Pada 31 Desember 2017, rumah Jennifer pun didatangi kepolisian.
Baca Juga: Viral, Video Kelakuan Seorang Pria Hibur Temannya yang Sedang Patah Hati, Malah Bikin Salah Fokus!
Saat rumahnya digeledah sekitar pukul 17.30, Jennifer tampak pasrah.
Namun tangisnya pecah saat akan digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Sambil menangis, ia memohon ampun pada polisi.
“Aku salah, aku minta maaf. Om pukul aku enggak apa-apa. Aku mohon, kasihan aku. Astagfirullahaladzim,” rengek perempuan berusia 28 tahun itu sambil berlutut.
Meski begitu, Jennifer tetap dibawa ke Polda Metro Jaya dan resmi berstatus sebagai tersangka.
Ia juga terancam dikenai pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya 5 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 miliar.
Meski sempat menangis dan merengek di hadapan polisi, Jennifer terlihat tenang dan santai saat dihadirkan ke hadapan media.
Dalam balutan baju tahanan berwarna oranye, beberapa kali Jennifer malah tebar senyuman.
Saat diminta polisi untuk bicara, Jennifer hanya tertawa dan menyahut bahwa dirinya menyesal.
“Ya menyesal, baru dua kali kok,” celetuk Jennifer. “Maaf semuanya untuk media dan keluarga. Aku menyesal, udah gitu aja.”