Follow Us

Masih Ingat dengan Kasus Agen Umroh yang Gelapkan Dana Jamaahnya Ini? Kini Nasib Korbannya Makin Nelangsa, Rupanya Inilah Penyebabnya

Ervananto Ekadilla - Minggu, 17 November 2019 | 20:00
Masih Ingat dengan Kasus Agen Umroh yang Gelapkan Dana Jamaahnya Ini? Kini Nasib Korbannya Makin Nelangsa, Rupanya Inilah Penyebabnya
Warta Kota

Suar.ID - Perkara kasus penipuan Agen Umroh First Travel belum juga menemui titik akhir.

Upaya Luthfi Yazid, kuasa hukum korban penipuan First Travel mensomasi tiga lembaga tinggi negara menambah daftar panjang kasus ini.

Upaya somasi tersebut terkait aset korban yang diambil negara.

Melansir dari Warta Kota, somasi tersebut dikirimkan pada Sabtu (16/11/2019) kemarin.

Warta Kota

Baca Juga: Bukannya Mengajari yang Baik-baik, Ibu Guru Bejat Ini Ajak Siswinya Berhubungan Intim Bertiga dengan Pacar Gelapnya di Kosnya, Ini yang Dijanjikan Si Guru sehingga si Siswi Ini Mau

Tiga lembaga yang dilayangkan somasi adalah Kejaksaan Agung, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan yang membawahi Dirjen Kekayaan Negara.

"Dia bilang bahwa mohon diikhlaskan karena ini untuk negara, harta diambil negara tidak apa-apa," kata Luthfi saat dihubungi oleh Warta Kota, Sabtu (16/11/2019).

Luthfi heran dengan pernyataan tersebut dan balik bertanya.

"Saya akan balik tanya juga, kalau hartanya Pak Kepala Kejari diminta untuk negara boleh enggak?" lanjutnya.

Baca Juga: Berawal dari Taruhan hingga Terlibat Hubungan Gelap, Artis Senior Ini Akui Pernah Mendapatkan Perlakuan Tak Menyenangkan dari Mantan Kekasihnya

Source : Warta Kota

Editor : Khaerunisa

Baca Lainnya

Latest