Sebagai kuasa hukum atas puluhan ribu korban First Travel, Luthfi meminta jika memang lelang aset First Travel dilakukan, pemerintah harus memberangkatkan para korban ke Tanah Suci.
"Ini kan bukan uang korupsi. Ini uang jamaah, uang perorangan, kok diambil negara?"
"Pertanyaan jadi panjang tuh, memang negara susah banget sampai mengambil uang (para korban First Travel)?" Tanya Luthfi.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) lewat kasasi memvonis semua harta First Travel diserahkan ke negara, bukan ke jamaah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pun sudah memulai tahapan lelang barang bukti First Travel tersebut.
Ada sejumlah aksesori seperti puluhan tas mewah untuk dilelang.
Kejari mengungkap sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh.
"Sudah mulai ini kita lelang satu-satu. Kita sudah mulai penafsiran segala macam."
"Ini kan cuma-cuma fisiknya, tapi proses lelangnya nanti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," kata Kajari Depok Yudi Triadi di Kejari Depok, Cilodong, Jumat (15/11).