Jasman Rizal menyebut, perjuangan untuk mendapatkan penghargaan itu cukup panjang.
Ada beberapa tahapan yang dilakukan, mulai dari mempersiapkan syarat umum dan khusus hingga persyaratan administrasi.
Dia mengatakan, untuk mendapatkan penghargaan itu selama bertahun-tahun juga turut melibatkan banyak pihak.
"Ini semua berkat kerja sama semua pihak, mulai dari masyarakat, Pemprov, DPRD, dan DPR RI. Alhamdulillah di tahun 2019 dikabulkan," kata Jasman Rizal.
Diketahui, Rohana Kudus lahir di Koto Gadang, Kabupaten Agam, 20 Desember 1884, dan meninggal di Jakarta, 17 Agustus 1972 pada umur 87 tahun.
Mengutip dari Wikipedia, Pada 1911, Rohana Kudus mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Koto Gadang.
Sembari aktif di bidang pendidikan yang ia senangi, Rohana Kudus menulis di surat kabar perempuan, Poetri Hindia.