Suar.ID -Jurnalis perempuan pertama asal Sumatera Barat Rohana Kudus atau Ruhana Kuddus ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun 2019.
Melansir dari Tribun Padang, penetapan tersebut berdasarkan pertemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden Joko Widodo pada 6 November 2019.
Berkenaan denganhal tersebut sejumlah pihak diundang ke Istana untuk penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut.
Undangan tersebut disampaikan melalui Surat Menteri Sosial Rl nomor: 23/MS/A/09/2019, tanggal 9 September 2019, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan, Pepen Nazaruddin.
Isi surat itu turutmengundang Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayinto untuk hadir di Istana Negara pada Jumat (8/11/2019).
Begitu juga dengan ahli waris pertama Gelar Pahlawan Nasional yang berdomisili di luar DKI Jakarta.
Kepala Biro Humas Setdaprov Sumatera Barat, Jasman Rizal mengatakan membenarkan bahwa Rohana Kudustelah secara resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
"Alhamdulillah, akhirnya wartawati pertama di Indonesia asal Minangkabau, Rohana Kudus ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2019," kata Jasman Rizal.
Proses Panjang Mendapatkan Penghargaan