"Saya hubungi lewat telepon sudah tidak aktif lagi. Saya tidak tahu di mana. Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Selama bekerja, ST tak pernah menceritakan kehamilannya kepada rekannya.
Kuasa hukum keluarga majikannya yang diketahui merupakan mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengatakan, selama bekerja ST mengaku tidak hamil.
"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," jelasnya.
Suharyono mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (4/11/2019) pukul 11.00 WIB.
Suharyono menjelaskan, mulanya ST mengaku sakit perut dan minta dibawakan handuk oleh rekannya.
Setelah itu, ST pun keluar dalam keadaan pucat.
Sementara rekan ST yang melihat keadaannya lemah, langsung memberikan pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.
Namun, saat hendak mencari identitas ST di dalam kamar, rekannya tersebut mendengar tangisan suara bayi dan didapati berada di dalam mesin cuci.
"Mesin cuci waktu itu dalam keadaan hidup dan dibuka terdapat keresek hitam ditutup handuk dan ternyata adalah bayi," kata Suharyono.