Suar.ID - Sebuah aliran sesat bernama Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf ditemukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pemimpinnya adalah Puang Lalang yang mengaku dirinya adalah mahaguru dan rasul.
Dalam menjalankan aliran sesatnya itu, Puang Lalang beraksi menjual kartu surga. Dia juga menyebarkan 12 ajaran lainnya.
Majelis Ulama Indonesia telah menyetakan bahwa aliran itu sesat.
Polisi menahan Puang lalang setelah dianggap meresahkan warga diKabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Entah apa yang merasuki Puang Lalang sehingga menyesatkan banyak orang.
Kini, dia harus mendekam di balik jeruji besi di Polres Gowa provinsi Sulawesi Selatan gara-gara Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.
Satuan Reserse Kriminal ( Sastreskrim ) Polres Gowa berhasil mengungkap dugaan tindak pidana baru dilakukan Puang Lalang (74) pemimpin aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tindak pidana baru yang berhasil diungkap yakni dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk.