Follow Us

Sempat Kabur Usai Pukul Bayinya Tujuh Kali hingga Meninggal, Kekejian Seorang Ayah Asal Ngawi Jawa Timur Ini Terbongkar oleh Tetangga Sendiri

Khaerunisa - Selasa, 05 November 2019 | 15:15
(ilustrasi) Sempat Kabur Setelah Pukul Bayinya Tujuh Kali, Kekejian Seorang Ayah yang Tega Aniaya Bayinya hingga Meninggal Terbongkar oleh Tetangga Sendiri
Freepik

(ilustrasi) Sempat Kabur Setelah Pukul Bayinya Tujuh Kali, Kekejian Seorang Ayah yang Tega Aniaya Bayinya hingga Meninggal Terbongkar oleh Tetangga Sendiri

AA dinyatakan meninggal pada Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terbongkarnya kasus penganiayaan ini bermula dari kecurigaan warga saat memandikan jenazah bayi malang itu.

Mereka melihat wajah, kepala, serta punggung korban terdapat luka memar.

Baca Juga: Kenang Pilu Seorang Ibu Usai Anaknya Jadi Korban Kecelakaan Saat Bersepeda, Terus Berharap Sang Buah Hati Berlari dan Berteriak Meminta Hal Sederhana Ini Kepadanya!

Melihat hal itu, warga pun melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Fakta penganiayaan tersebut pun terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan beberapa saksi, bisa kita simpulkan bahwa pelakunya adalah orang tuanya sendiri atau ayahnya sendiri, inisial MJ yang melakukan penganiayaan sehingga anak kandungnya meninggal dunia," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu.

Baca Juga: Rumah Mewah Senilai Rp 100 Miliar Jennifer Jill dan Ajun Perwira, Intip Ada Apa Saja di Dalamnya, Fasilitasnya Bikin Mupeng!

Dia menuturkan, saat ini Muhammad Juniarto yang merupakan ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti visum terhadap tubuh korban dan juga keterangan saksi.

Pelaku sempat kabur setelah melakukan penganiayaan itu, namun polisi kembali bisa menangkap pelaku di perbatasan Jawa Timur - Jawa tengah.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan kita akan terapkan pasal 75 undang -undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," ungkap Pranatal.

Pranatal menambahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian akan meminta bantuan dari psikiater untuk memeriksa tersangka.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Khaerunisa

Baca Lainnya

Latest