11. Isi bagian keterangan. Ada riwayat pekerjaan, hobi, alamat yang mudah dihubungi, alamat email. Khusus orang asing, isi bagian sponsor.
12. Centang pernyataan kebenaran data lalu klik proses. Setelah selesai, Anda akan mendapat resi pendaftaran.
Di dalamnya ada keterangan untuk membayar dan mengambil SKCK di kantor kepolisian yang dituju.
Jika pendaftaran dilakukan sebelum jam 08.00, SKCK bisa didapat hari itu juga.
Sementara jika melewati, bisa diambil keesokan harinya. Batas pengambilan SKCK yakni tiga hari. Jika melebihi, harus mendaftar ulang.
SKCK online ini memang tidak diminta saat mendaftar CPNS online di https://sscasn.bkn.go.id.
Namun SKCK akan diminta belakangan setelah dinyatakan lulus.
Tak ada salahnya membuat SKCK sekarang agar nantinya lebih mudah bukan? (Nibras Nada Nailufar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SKCK Online untuk Daftar CPNS 2019, Ini Cara Membuatnya"