Suar.ID - Yudi Tama Redianto (50) yang merupakan dalang pelaku pembunuhan Aprianita (50), PNS Kementerian PU, menghabiskan uang korban sebesar Rp 145 juta untuk karaoke bersama perempuan lain usai menipu korban.
Hal itu diakui Yudi saat menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Sumatera Selatan.
Diungkapkan Yudi, ia mulanya mengimingi korban untuk berbisnis jual beli mobil bekas di Jakarta pada 26 Agustus 2019.
Saat itu, Aprianita ditawarkan pelaku untuk mengikuti lelang pembelian mobil jenis Toyota Kijang Innova tahun 2016.
Baca Juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan PNS Kementerian PU yang Jenazahnya Dicor Semen
Aprianita pun akhirnya terhasut oleh ucapan Yudi hingga akhirnya mengirimkan uang Rp 145 juta seperti yang diminta oleh tersangka.
Namun, mobil yang dijanjikan oleh Yudi tak kunjung datang.
Aprianita lalu meminta kepada tersangka untuk mengembalikan uang milik korban.
"Saya kembalikan Rp 50 juta saat dia minta uangnya," kata Yudi.
Baca Juga: 39 Mayat Misterius Ditemukan dalam Truk Kontainer, Sopir Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan
Selama memegang uang korban, Yudi selalu datang ke tempat karaoke untuk berfoya-foya dan menyewa dua perempuan.