Follow Us

Pelaku Pembunuhan PNS Kementrian PU Ternyata Sempat Foya-foya dengan Sewa Dua Wanita di Tempat Karaoke, Habiskan Biaya Jutaan dalam Satu Malam!

Adrie P. Saputra - Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:01
Tersangka Yudi Tama Redianto (50) ketika dihadirkan petugas saat penggalian lokasi penguburan jenazah Aprianita (50) di kawasan TPU Kandang Kawat, Palembang, Sabtu (26/10/2019).
Kompas

Tersangka Yudi Tama Redianto (50) ketika dihadirkan petugas saat penggalian lokasi penguburan jenazah Aprianita (50) di kawasan TPU Kandang Kawat, Palembang, Sabtu (26/10/2019).

"Aci yang menguburkan, bersama Amir. Setelah itu kami tidak bertemu lagi," jelas tersangka ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, mereka telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu tersangka Nopi dan Amir.

Bahkan, polisi tak akan segan mengambil tindakan tegas dengan menembak mati pelaku jika melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

"Kami imbau pelaku menyerahkan diri, kalau tidak kami akan berikan tindakan tegas," ujar Supriadi.

Baca Juga: Istri Bos Selingkuh dengan Sopir, Rencanakan Pembunuhan Suami Malah Ditipu Selingkuhan, Berikut Kronologi dan Pengakuannya

Diberitakan sebelumnya, setelah dilaporkan menghilang dan menjadi korban penculikan selama 17 hari, Aprianita (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh dicor, Jumat (25/10/2019).

Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula pada (9/10/2019) pihak keluarga korban membuat laporan jika Aprianita telah menjadi korban penculikan.

Setelah mendapatkan laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.

Namun, setelah mendapatkan petunjuk, petugas melakukan penggalian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otak Pembunuh PNS Kementerian PU Habiskan Uang Korban untuk Foya-foya"

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest