Suar.ID -Hubungan terlarang dijalin YL (40) dan BHS (33), yang tak lain adalah sopir dari suamin YL yakni VT (42).
YL dan BHS telah menjalin hubungan selama sekitar setahun lamanya.
Keduanya berkenalan di Surabaya sekitar tahun 2018.
Kala itu, BHS tengah menjadi penyelenggara salah satu acara di ibu kota Jawa Timur tersebut.
Saat itulah ia bertemu YL dan mulai berkenalan.
"Pertama kenal di pelatihan di Surabaya, saya penyelenggara event, istri korban salah satu peserta," kata BHS saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (2/10/2019).
Berselang waktu, dua sejoli ini mulai rutin berkomunikasi.
Komunikasi yang mulai intens membuat YL mulai menaruh hati kepada BHS, begitupun sebaliknya.
Sampai-sampai, di pertengahan tahun ini, BHS diajak ke Jakarta untuk bekerja di bawah komando VT yang merupakan wiraswasta di bidang teknologi informasi.
Pekerjaan awal, kata BHS, adalah sebagai sopir korban.
"Pada saat tersebut memang belum ada posisi apa-apa. Tapi suaminya sangat tertarik dengan skill dan kemampuan saya, yaudah untuk sementara waktu jadi driver," papar BHS.