Follow Us

BERITA TERPOPULER: Anggaran CAP Capai Rp 556 Juta per RW Mengundang Tanda Tanya DPRD DKI hingga Viral Sosok Bos Idaman

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 05 November 2019 | 08:30
Berita Terpopuler Suar.ID edisi Senin 4 November 2019
Kolase WARTA KOTA/Angha Bhagya Nugraha dan freepik

Berita Terpopuler Suar.ID edisi Senin 4 November 2019

Menurut Yuke, Komisi D DPRD DKI Jakarta terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta terkait CAP dalam rapat KUA-PPAS, meskipun dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa saja dilakukan perubahan.

Menurut Yuke, anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.

"Satu RW itu Rp556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa' tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?," ujar Yuke.

Trotoar

Mengacu dari konsep yang selalu diutarakan Anies dalam sejumlah wawancara, Yuke mengatakan dirinya tidak melihat adanya penataan kampung kumuh selama dua tahun ini.

Bahkan selama ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas penataan trotoar dan tambal sulam aspal, sementara banyak pemukiman kumuh dan padat di Jakarta yang tidak tersentuh pembangunan.

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju dengan penataan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.

Baca Juga: Realisasikan Rencananya Pasca Tak Jabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Intip Potret Menggemaskan Susi Pudjiastuti Bersama Cucu di Yokohama

"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detil dalam pembahasan teknis nanti. Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," katanya.

Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.

"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.

Source : Suar.ID

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest