Suar.ID -Berita terpopulerSuar.ID edisi Senin 4 November 2019.
DPRD DKI pertanyakan anggaran CAP Rp 556 juta untuk satu RW hingga viral sosok bos idaman dengan sistem kerja dambaan.
Sempat Heboh Masalah Anggaran Lem Aibon, Kini DPRD DKI Pertanyakan Anggaran CAP Capai Rp 556 Juta Untuk Satu RW!
Sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan masalah anggaran lem Aibon dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Kini hal serupa pun kembali dipertanyakan oleh anggota DPRD DKI.
Mereka mempertanyakan adanya anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu RW di Jakarta yang mencapai Rp 556 juta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11/2019), menyebutkan, anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernama community action plan (CAP) untuk satu RW senilai Rp556.112.773.
Rincian biaya langsung untuk personel Rp475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp29.757.030.
Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).