Suar.ID -Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi akan langsung tunjuk sendiri Dewan Pengawas KPK.
Presiden Jokowi ungkapkan tak akan ada panitia seleksi (pansel) dalam pemilihan Dewan Pengawas KPK kali ini.
Dikutip Tribunnews, hal ini diungkapkan saat Jokowi berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (1/11) lalu.
"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," ujar Jokowi.
Nantinya pemilihan ini tidak akan melalui pansel, namun nanti akan langsung ditunjuk oleh Presiden Jokowi sendiri.
Presiden Jokowi pun meminta agar masyarakat untuk mempercayai orang-orang pilihannya ini.
Tak cuma itu, Presiden Jokowi juga memastikan sosok yang dipilihnya nanti adalah yang memiliki kredibilitas baik.
"Tapi percayalah bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," tegasnya.
Sebagai kandidat Dewan Pengawas KPK ini muncul nama dua tokoh besar.
Salah satunya adalah mantan Gubernur DKI Jakarta yaitu Ahok.
Hal ini disebarkan oleh sebuah akun Twitter @Kurawa milik Rudi Valinka.
Dalam tweet yang diunggahnya ini ia menuliskan dukungan terhadap Basuki Tjahja Kusuma atau Ahokini.
"Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggotaDewan Pengawas KPKRI maka silahkan Rituit," tulis Rudi (2/11).
Tak hanya itu, Rudi juga menantang pengguna Twitter lainnya untuk me-retweetpostingannya hingga 10.000.
Ini dilakukan agar dukungan ini bisa sampai terdengar ke telinga Presiden Jokowi.
"Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak @jokowi," tulisnya.
Tak cuma nama Ahok yang muncul, namun ada juga nama tokoh besar lainnya, ia adalah Antasari Azhar.
Namanya juga kembali menjadi perbincangan dalam pemilihan Dewan Pegurus KPK.
Sebelumnya isu mengenai terpilihnya kedua tokoh ini yakni Ahok dan Antasari Azhar ini sudah mencuat pada 6 Oktober 2019.
Isu ini awalnya tersebar melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp.
Mengutip laman Kompas.com, dalam berita yang tersebar ini terdapat sebuauha foto yang memperlihatkan Ahok dan Antasari Azhar dengan tulis berikut:
"Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".
Sayangnya isu yang tersebar itu langsung dibantah oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang bernama Kurnia Ramadhan.
Ia mengatakan semua isu yang tersebar itu adalah berita bohong (hoax).
"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia, Minggu (6/10).
Untuk diketahui pengesahan Undang-Undang KPK hasil revisi akan dilakukan dalam rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.
Sehingga bisa dinyatakan dengan jelas bahwa kabar diangkatnya Ahok dan Antasari Azhar ini adalah hoax.
"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.
Terkait urusan Dewan Pengurus KPK ini Jokowi mengaku bahwa saat ini ia sedang menggodok susunannya.
Sedangkan untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK ini sendiri, Presiden Jokowi mengungkapkan akan dilakukan pada bulan Desember.
"Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPKini, nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember," ujarnya.
Mengutip Kompas.com, UU Nomor 19 Tahun 2019 tetang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih presiden melalui panitia seleksi.
Namun, di Pasal 69 A ayat (1) mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan dianggkat oleh Presiden Republik Indonesia.