Sebelumnya isu mengenai terpilihnya kedua tokoh ini yakni Ahok dan Antasari Azhar ini sudah mencuat pada 6 Oktober 2019.
Isu ini awalnya tersebar melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp.
Mengutip laman Kompas.com, dalam berita yang tersebar ini terdapat sebuauha foto yang memperlihatkan Ahok dan Antasari Azhar dengan tulis berikut:
"Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".
Sayangnya isu yang tersebar itu langsung dibantah oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang bernama Kurnia Ramadhan.
Ia mengatakan semua isu yang tersebar itu adalah berita bohong (hoax).
"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia, Minggu (6/10).
Untuk diketahui pengesahan Undang-Undang KPK hasil revisi akan dilakukan dalam rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.
Sehingga bisa dinyatakan dengan jelas bahwa kabar diangkatnya Ahok dan Antasari Azhar ini adalah hoax.