Menurut Anies, data yang dimasukkan oleh pegawainya di komponen riil anggaran itu bukan angka sesungguhnya yang bakal digunakan.
Di sisi lain ada kelemahan di bagian sistem yang membuatnya ada perbedaan data.
“Kalau kita memiliki aplikasi, itu selalu mengalami perkembangan. Jadi yang normal saja, bukan mengganti (sistem) yah, tapi upgrade (perbarui) biar sistemnya lebih smart (pintar),” kata Anies.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra ikut mengundurkan diri sebagai eselon II di lingkup Pemprov DKI.
Pejabat itu mundur di tengah terjadinya kegaduhan sebagai dampak pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar.
Mahendra merupakan pejabat kedua setelah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Edy Junaedi yang mundur dari jabatannya mulai Kamis (31/10/2019).
“Assalamualaikum, teman-teman, pada sore hari ini kami akan mengumumkan terkait penetapan UMP (upah minimum provinsi) DKI Jakarta, tapi sebelum itu, saya akan menyampaikan informasi bahwa Kepala Bappeda DKI Jakarta, Bapak Mahendra mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Bappeda, per hari ini,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (1/11/2019).
Hal itu dikatakan Anies di ruang Balairung, Gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Pernyataan Anies sontak membuat para wartawan yang menunggu jumpa pers mengenai kenaikan UMP terkejut.
Pengunduran diri Mahendra dinilai cukup mendadak di tengah polemik kejanggalan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.