Follow Us

Lagi Main Komputer di Rumah, Pemuda di Sleman Diciduk, Rupanya Hacker yang Retas Perusahaan AS dan Raup RP 31,5 Miliar

Rina Wahyuhidayati - Minggu, 27 Oktober 2019 | 12:42
(ilustrasi)
Freepik

(ilustrasi)

Sementara, ketika korban membuka email tersebut, maka software perusahaan akan terenkripsi.

Hal inilah yang menjadikan kesempatan BBA untuk meminta uang tebusan kepada korban.

Baca Juga: Klik Link Live Streaming Final French Open 2019 Live TVRI, Indonesia Kirim 3 Wakil

Sebab, jika tidak diberikan uang tebusan dalam waktu tertentu, maka sistem perusahaan itu akan lumpuh.

"Saat semua sistemnya sudah bisa diambil alih oleh pelaku, maka muncul pemberitahuan di layar, apabila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya kasih waktu 3 hari untuk membayar," ujar Rickynaldo seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (25/10/2019).

"Kalau misalnya tidak bisa membayar, maka yang bersangkutan atau pelaku akan mematikan seluruh sistemnya," kata dia.

Baca Juga: Publik Figur yang Terjerat Kasus Prostitusi di Batu Malang Dipulangkan, Blak-blakan Mengenai Keterlibatannya di Prostitusi Online dan Putri Pariwisata

Tebusan berupa Bitcoin

Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul (batik biru) saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
(KOMPAS.com/Devina Halim)

Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul (batik biru) saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Atas ancaman tersebut, mau tidak mau korban mengirimkan biaya tebusan kepada pelaku dalam bentuk Bitcoin.

Diketahui, selama lima tahun menjadi hacker dengan modus ransomware, BBA mampu meraup untung sebanyak 300 Bitcoin atau sekitar Rp 31,5 miliar.

Baca Juga: Kocak! Gara-gara Bocah ini Momen Haru Ruben Onsu dan Sarwendah Jadi Rusak! Netizen: 'Woy Aku Ngakak'

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular