Suar.ID -Seorang pemuda asal Sleman, Yogyakarta ditangkap akibat aksinya meretas sebuah perusahaan di Amerika Serikat.
Hacker berinisial BBA berhasil merapu Rp 31,5 miliar dari aksinya meretas sebuah perusahaan di San Antonio, Texas.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap BBA di kediamannya pada Jumat (18/10/2019).
"Ditangkap lagi main komputer di rumahnya di Sleman, Yogyakarta," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/10/2019).
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi, laptop jinjing, dua unit ponsel, identitas pribadi, satu kartu ATM BNI, satu unit rakitan CPU, dan sebuah moge.
Sejumlah barang bukti ditunjukkan saat Kasubdirektorat II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan hacker di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Modus ransomware
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, peretasan tersebut dilakukan dengan modus serangan program jahat (virus komputer) jenis ransomware.
Baca Juga: Ramai Soal Toxic Positivity: Niatnya Ingin Memberi Semangat, Malah Justru Jadi 'Racun', Kok Bisa?
BBA membeli ransomware atau malware yang mampu mengambil alih kendali, yang berisi Cryptolocker di pasar gelap internet atau dark web. Kemudian, ransomware tersebut dikirimkan secara luas ke lebih dari 500 alamat email di luar negeri.
Salah satu korban yang menerima email tersebut adalah perusahaan di San Antonio, Texas, AS.