Lebih mirisnya, gadis-gadis yang berada di kamar pria bernama Ardi itu masih di bawah umur.
"Kami tangkap berada di tower Gaharu bersama sejumlah perempuan lalu kami amankan semuanya," kata Iptu Wahidin, Kamis (13/6).
Polisi pun menginterogasi orang-orang yang ditangkap tersebut.
Terungkap bahwa para gadis itu adalah penyewa unit apartemen dan menjalankan praktik prostitusi online.
Mereka menjalankan bisnis prostitusi melalui aplikasi pencarian teman.
Ardi dan 13 orang lainnya kemudian digiring ke Mapolsek Pancoran.
"Mereka hanya menyalurkan pribadi tanpa ada maminya atau mucikari," tutur Iptu Wahidin.