Suar.ID - Bak belut yang licin, kegiatan prostitusi seolah sukar untuk diberantas.
Meski banyak tempat-tempat prostitusi telah dihancurkan dari waktu ke waktu, namun tetap saja masih marak terjadi kasus serupa.
Bahkan, kini cara para pelaku prostisuti semakin bervariatif, seperti memanfaatkan lokasi apartemen.
Kasus yang terjadi baru-baru ini di apartemen Margonda, Depok, menjadi salah satu contohnya.
Dilansir dari Kompas.com, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan prostitusi yang dilakukan di Apartemen Margonda Residence 2, polisi mengambil tindakan.
Tim polisi bersama masyarakat yang melaporkan menyelidiki adanya kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Depok AKBP Aziz Ardiansyah.
"Masyarakat yang melapor bersama tim menyelidiki adanya proses prostitusi di apartemen itu," jelas Aziz Ardiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/10/2019).
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi, bukan saja ditemukan adanya kegiatan prostitusi.