Suar.ID - Seorang siswa SMA berinisial AN, harus berurusan dengan polisi akibat kelakuannya.
Pemuda asal Merangin, Jambi ini ditangkap setelah diduga melakukan aksi penipuan.
Aksi penipuan itu berawal dari media sosial Facebook.
Korban yang ditipu adalah tetangganya sendiri, seorang pria berinisial JY (43).
Tak tanggung-tanggung, AN berhasil menipu dengan menguras uang JY hingga Rp 141 juta.
Melansir dari Tribun-Jambi, AN menipu JY dengan menyamar menjadi seorang wanita cantik dengan nama akun Facebook Keyla Hanna Idhar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penipuan ini sudah terjadi sejak September 2018.
Awalnya korban berteman di Facebook dengan Keyla Hanna Idhar.
Setelah lama berhubungan di media sosial itu, korban menyatakan jatuh cinta kepada Keyla.