Follow Us

Sudah Dua Kali Merudapakasa Tetangganya yang Masih 17 Tahun, Pria Tua Asal Lamongan ini Mengaku Khilaf!

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 19 Oktober 2019 | 17:30
Sudah Dua Kali Merudapakasa Tetangganya yang Masih 17 Tahun, Pria Tua Asal Lamongan ini Mengaku Khilaf!
SURYA/Hanif Manshuri

Sudah Dua Kali Merudapakasa Tetangganya yang Masih 17 Tahun, Pria Tua Asal Lamongan ini Mengaku Khilaf!

Suar.ID - Seorang gadis berinisial S di Brondong, Lamongan, Jawa Timur belum lama ini tertimpa nasib nahas.

Bagaimana tidak, ia rupanya telah dirudapaksa oleh seorang pria tua bernama Mashudi (60) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Dilansir Tribun Jakarta, kelakuan Mashudi ini rupanya dapat dibongkar setelah S melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnnya.

Mengetahui apa yang terjadi pada putrinya, ayah S yang berinisial SO ini marah dan langsung melaporkan Mashudi ke kepolisian Lamongan.

Baca Juga: Sunting Gadis Indo-Bule yang Diincarnya Sejak SD, Cicit Soeharto Melepas Masa Lajangnya, Keluarga Cendana Mantu

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Hidayat membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ada laporan yang masuk, sementara kami lakukan pendalaman terkait laporan tersebut," ujar AKP Wahyu Norman Hidayat, Jumat (18/10).

Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo, didampingi Kasat Reskrim polres Lamomngan, AKP Wahyu Norman Hidayat menuturkan kronologinya.

Awalnya orangtua S sudah mulai curiga dengan perubahan sikap yang terjadi pada putrinya ini.

Baca Juga: 7 Fakta Medina Zein, Adik Ipar Sarah Azhari yang Laporkan Irwansyah atas Dugaan Penggelapan Dana Miliaran, Ternyata Punya Banyak 'Pabrik Uang'!

Ketika itu SO yang merupakan orangtua korban ini sedang beristirahat di rumah, melihat anaknya mendekat dengan wajah ketakutan.

SO menceritakaan saat itu S nampak gemetar seperti sedang dikejar orang.

"Kejadian itu yang memicu kecurigaan orangtua korban terhadap anaknya," tutur Sunaryo.

Karena penasaran, orangtua korban pun bertanya kepada anaknya.

S pun akhirnya mengaku kepada orangtuanya.

Baca Juga: Suami Diculik dan Dibunuh Mantan Pacar yang Sakit Hati, Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil Anak Pertama

Ia mengaku terpaksa melarikan diri karena akan dirudapaksa oleh Mashudi.

Korban juga mengaku bahwa ini bukanlah pertama kalinya pelaku melakukan hal tak senonoh ini.

Setidaknya sudah dua kali S ini dirudapaksa oleh Mashudi.

Pertama kali dilakukan oleh pelaku pada tahun 2011 di sebuah kandang sapi milik pelaku.

Kemudian kejadian yang kedua terjadi pada 2014, saat itu terjadi di rumah pelaku.

Baca Juga: Kehilangan Kaki Kanan Lalu Dicampakan Istri dan Anak, Pria Ini Tak Merasa Bahagia Meski Mendapat Uang Rp 4,4 Miliar

"Kemarin mau (dicabuli) lagi, namun korban berhasil kabur dan menceritakan kejadian yang sudah dialami kepada bapaknya."

"Tidak terima perbuatan itu, mereka kemudian melaporkan kejadian yang dialami kepada kami," ujar dia.

Atas laporan dari SO pun, akhirnya Mashudi kini terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Polisi pun memanggil Mashudi untuk dimintai keterangan serta dilakukan pemeriksaan terkait tuduhan tersebut.

Kini pelaku sudah ditetapkan oleh tersangka.

Baca Juga: Viral di Medsos, Seorang Motivator Tempeleng 10 Siswa SMK Sambil Teriaki 'Goblok', Kini Dijadikan Tersangka

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami tahan untuk proses hukum selanjutnya," kata Sunaryo.

Sedangkan tersangka Mashudi sendiri saat ditanya mengapa melakukan hal tersebut, ia hanya menjawab karena Khilaf.

"Saya Khilaf," jawabnya singkat.

Kini pelaku sendiri terancam UU Perlindungan Anak bila memang terbukti melakukan hal tak senonoh itu dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga: Pernah Dibikin Merugi Rp 2 Triliun oleh Mantan Suami, Beginilah Nasib Cucu Soeharto Ini Setelah Menikah ke-3 Kalinya

Source : Tribun Jakarta

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest