Follow Us

Sudah Dua Kali Merudapakasa Tetangganya yang Masih 17 Tahun, Pria Tua Asal Lamongan ini Mengaku Khilaf!

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 19 Oktober 2019 | 17:30
Sudah Dua Kali Merudapakasa Tetangganya yang Masih 17 Tahun, Pria Tua Asal Lamongan ini Mengaku Khilaf!
SURYA/Hanif Manshuri

Sudah Dua Kali Merudapakasa Tetangganya yang Masih 17 Tahun, Pria Tua Asal Lamongan ini Mengaku Khilaf!

"Tidak terima perbuatan itu, mereka kemudian melaporkan kejadian yang dialami kepada kami," ujar dia.

Atas laporan dari SO pun, akhirnya Mashudi kini terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Polisi pun memanggil Mashudi untuk dimintai keterangan serta dilakukan pemeriksaan terkait tuduhan tersebut.

Kini pelaku sudah ditetapkan oleh tersangka.

Baca Juga: Viral di Medsos, Seorang Motivator Tempeleng 10 Siswa SMK Sambil Teriaki 'Goblok', Kini Dijadikan Tersangka

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami tahan untuk proses hukum selanjutnya," kata Sunaryo.

Sedangkan tersangka Mashudi sendiri saat ditanya mengapa melakukan hal tersebut, ia hanya menjawab karena Khilaf.

"Saya Khilaf," jawabnya singkat.

Kini pelaku sendiri terancam UU Perlindungan Anak bila memang terbukti melakukan hal tak senonoh itu dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga: Pernah Dibikin Merugi Rp 2 Triliun oleh Mantan Suami, Beginilah Nasib Cucu Soeharto Ini Setelah Menikah ke-3 Kalinya

Source : Tribun Jakarta

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest