Follow Us

Jika Kolonel Hendi Dicopot Jabatannya sebagai Dandim Kendari, Begini Kabar Peltu YNS yang Istrinya Juga Nyinyiri Insiden Penusukan Wiranto

Ervananto Ekadilla - Selasa, 15 Oktober 2019 | 08:00
Tangkapan layar di media sosial terkait postingan FS, seorang istri Peltu YNS, yang memposting konten bernada hujatan kepada Menkopolhukam Wiranto.
Kompas.com

Tangkapan layar di media sosial terkait postingan FS, seorang istri Peltu YNS, yang memposting konten bernada hujatan kepada Menkopolhukam Wiranto.

Nantinya, Peltu YNS akan menjalani sidang disiplin untuk penentuan hukuman.

Rencananya, sidang akan diselenggarakan Senin ini.

"Hukuman yang terkait dengan perilaku istrinya itu nanti akan disidangkan apa hukumannya. Kalau selama ini masih kita menerapkan hukum disiplin militer. Disiplin militer itu ada dua, kalau ringan dikurung 14 hari, kalau berat itu dikurung 21 hari," ungkap Fajar.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Kabar Terbaru Mantan Istri Tommy Soeharto yang Kini Dekat dengan Aktor Hollywood hingga Kabar Terbaru Istri Mantan Dandim Kendari

Mengenai masa depan karier Peltu YNS, pihaknya masih menunggu hasil sidang disiplin.

Diberitakan, Peltu YNS disebut melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara itu, istri Peltu YNS yang berinisial FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena unggahannya.

Fajar menuturkan bahwa FS sudah mengakui kesalahannya.

Namun, untuk proses penyelidikan lebih lanjut akan diserahkan ke polisi.

FS dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal penyebaran kebencian dan berita bohong. (Devina Halim/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dihukum Gara-gara 'Kicauan' Istri, Peltu YNS Tidak Dipecat dari TNI AU

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest