Suar.ID - Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Pencopotan Hendi dari jabatannya tersebut lantaran sang istri yang berinisial IPDL, mengunggah konten negatif di akun media sosial.
Konten tersebut terkait dengan peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan alasan mengapa ulah IPDL berpengaruh terhadap karir militer Kolonel Hendi.
Menurut Nafik, sikap atau pernyataan seorang istri perwira atau personel TNI bisa berimplikasi menjadi gangguan atau polemik di dalam kondisi sosial masyarakat.
Pada akhirnya, menurut Nafik, sikap keluarga personel TNI itu akan menjatuhkan kehormatan sang prajurit militer.
"Akhirnya, martabat militer menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," ujar Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).
Untuk menjadi istri seorang TNI yang bertugas menjaga keutuhan NKRI, memang harus melalui aturan yang ketat.
Termasuk mengenai bagaimana ketentuan menikah.
Mau tidak mau, calon istri prajurit TNI harus memenuhi syarat yang telah ditentukan institusi tersebut.