Suar.ID -Kolonel Hendi Suhendi resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Komandan Distri Militer (Dandim) Kendari, Sabtu (12/10).
Pemberhentikan ini buntut dari komentar istrinya di media sosial soal penusukan yang dialami oleh Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10) tempo hari di Banten.
Tak hanya dicpot, Kolonel Hendi juga akan menerima sanksi hukuman penjara selama 14 hari.
Bagaimana reaksi sang istri atas pemberhentikan ini?
Seusai pencopotan lalu penyerahan jabatan, Kolonel Hendi Suhendi diberi kesempatan menyampakan pandangannya.
Dia mengaku menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.
Acara serah terima jabatan itu dihadiri juga oleh para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, IPDN hadir dengan mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit).
Beberapa kali, IPDN sempat terlihat meneteskan air mata.
Istri mantan Dandim Kendari itu tertunduk saat mendampingi suaminya.
Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.