Suar.ID -Menko Polhukam Wiranto, yang baru saja ditusuk oran tak dikenal di Pandeglang, Banteng, ternyata pernah menerima surat semacam Supersemar dari Pak Harto pada 1998 lalu.
Dalam surat itu, Wiranto sejatinya diberikan wewenang untuk menentukan kebijakan tingkat nasional dan mentralisasi sumber kerusuhan.
Surat itu ternyata membua Susilo Bambang Yudhoyono bertanya-tanya.
“Apakah Panglima akan mengambil kekuasaan?" tanya Letjen Susilo Bambang Yudhoyono yang waktu itu menjabat Kasospol ABRI.
Dengan tegas, Panglima yang tak lain tak bukan Jenderal Wiranto menjawab, "Tidak, kita akan mengantar pergantian kekuasaan dengan konstitusional."
Pertanyaan Susilo Bambang Yudhoyono itu beralasan mengingat Wiranto baru saja memegang surat semacam "Supersemar", yakni Inpres no. 16/1998 tertanggal 18 Mei 1998.
Selaku Menhankam/Pangab, Wiranto diangkat sebagai Panglima Komando Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional yang berwenang menentukan kebijaksanaan tingkat nasional dan menetralisir sumber kerusuhan.
Dia dibantu sejumlah menteri serta pejabat tingkat pusat dan daerah.
Saat surat itu diserahkan, Presiden Soeharto berkata, "Surat ini akan digunakan atau tidak, itu terserah kamu!"
Kita pun tahu Wiranto tidak menggunakan surat itu sebagai alat untuk melakukan kudeta. Jawaban tegasnya juga melegakan para perwira di Mabes ABRI.
"Saya tahu, beban berat yang sekian lama menindih perasaan mereka sirna dengan keputusan dan langkah yang saya ambil," kata Wiranto dalam buku Bersaksi di Tengah Badai.