Suar.ID -Seperti yang diketahui Kolonel Hendi Suhendi adalah komandan dari Distrik Militer Kendari.
Sayangnya Kolonel Hendi Suhendi ini terpaksa dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini tak lain dan tak bukan karena postingan yang diposting melalui akun Facebook miliki istrinya yang bernama Irma Zulkifli Nasution di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Selain dicopot dari jabatannya,Kolonel Hendi Suhendi juga mendapat sanksi penahanan selama 14 hari.
Postingan sang istri di media sosial itu berkaitan dengan peristiwa penikaman Menko Polhukam.
Pencopotan Kolonel Hendi Suhendisebagai Dandim Kendariitu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Militer.
Padahal Kolonel Hendi Suhendibaru dua bulan menjabat sebagai Dandim Kendari.
Hal tersebut diketahui melalui laman http://kodim1417.kodam14hasanuddin-tniad.mil.id.