Suar.ID -Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perjudian di kasino yang berlokasi Apartemen Robinson, Jakarta Utara.
Penggerebekan pun segera dilaksanakan oleh kepolisian setempat dikasino tersebut.
Dalam video rekaman detik-detik sebelum penggerebekan, terlihat para pelaku masih santai di meja judi mereka masing-masing.
Dilansir dari channelYouTube KompasTVpada Selasa (8/10/2019), penggerebekan ini berasaldari laporan warga.
Para penjudi tak mengira akan terjadi penggerebekan saat itu.
Wajar saja,saat polisi datang para pelaku terlihat berhamburan keluar dari kasino.
Namun, polisi telah mengantisipasi dengan bersiaga, menjaga sejumlah pintu yang menjadi akses ke luar dan masuk.
Mengetahui tak bisa kabur, para penjudi akhirnya dikumpulkan kembali ke dalam kasino dan pasrah saat penangkapan.
Polisi menyebut tempat judi di Apartemen Robinson ini belum sampai sepekan beroperasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan situasi saat penggerebekan.
"Pemain sedang main, karyawan sedang berkegiatan di tempat mereka masing-masing. Yaitu di empat tempat permainan (meja) judi tadi," ungkap Kombes Argo Yuwono.
"Ada beberapa orang yang ikut main dan nonton di ruangan ini," sambungnya.
Setidaknya ada 133 orang yang ditangkap, 91 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah orang-orang yang berperan sebagai penyelenggara dan pemain judi.
42 orang sisanya ditetapkan sebagai saksi.
Dari 91 orang tersebut diantaranya 42 orang adalah penyelenggara dan 29 orang pemain judi.
Baca Juga: Kehabisan Uang saat Main Judi, Pria Ini Jadikan Istrinya sebagai Taruhan dan Berakhir Kalah
Dilaporkan 1 orang tewas karena berusaha kabur dengan melompat dari lantai 29 apartemen.
Korban tewas terindikasi sebagai salah satu pemain judi.
Selain pelaku, polisi juga menyita banyak barang dari lokasi perjudian.
Diantaranya uang tunai sekitar Rp 200 juta dan fasilitas perjudian.
Sejarah Judi di Indonesia
Untuk judi sendiri, di Indonesia juga terdapat sejarahnya.
Sering kali terjadiketika bulan puasatiba, polisi dan beberapa ormas pasti akan menggelar razia hiburan malam.
Mulai dari minuman keras, prostitusi, hingga judi.
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi sudah mengeluarkan larangan bermain judi sejak tahun 1970-an.
Lewat Undang-Undang No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, segala praktek perjudian-perjudian di Indonesia dihapus karena hal itu bertentangan dengan agama dan moral Pancasila.
Dilansir Historia.id, tahun 1960-an di Indonesia berkembang berbagai jenis undian berhadiah legal yang dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Sosial.
Ini adalah yayasan yang dibentuk oleh pemerintah untuk urusan-urusan sosial.
Karena dananya begitu besar, dipilihlah undian berhadiah sebagai salah satu cara untuk menutupinya.
Pengundian hadiah Yayasan Rehabilitasi Sosial dilakukan setiap satu bulan sekali.
Nilainya pun cukup fantastis!
Untuk ukuran tahun 1960-an bisa mencapai Rp 500.000.
Sementara nilai terendahnya berkisar antara Rp 10.000-20.000.
Dari sini muncul jenis perjudian lain yang tidak berizin,yang bernama Lotere Buntut.
Cara memainkannya hanya dengan menebak dua angka terakhir undian berhadiah yang dikeluarkan Yayasan Rehabilitasi Sosial.
Di ibu kota, Gubernur DKI Jakarta kala itu Ali Sadikin juga melegalkan permainan judi yang dikenal sebagai Nalo (Nasional Lotre) berdasarkan UU No.11 tahun 1957.
Timbulah pro dan kontra saat itu yang menyeret nama baik Ali Sadikin.
Namun, Ali Sadikin justru membuktikan kalau permainan judi itu malah bisa membangun Jakarta menjadi lebih baik lagi.
Baca Juga: Dialah Dewa Judi Asli Pulau Kalimantan yang Jadi Buron FBI karena Bikin Amerika Serikat Khawatir
Banyak infrastruktur yang dibangun dan pemerintah juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat kala itu.
Namun bagi Presiden Soekarno permainan semacam itu justru dinilai sebagai perusak moral bangsa.
“Kegiatan ini (perjudian) sempat berhenti di tahun 1965 ketika Presiden Sukarno mengeluarkan Keppres No.113 Tahun 1965 yang menyatakan lotere buntut bersama musik ngak-ngik-ngok merusak moral bangsa dan masuk dalam kategori subversi.” tulis Denny J.A dalam buku Menegakkan Demokrasi: Pandangan Sejumlah Tokoh dan Kaum Muda mengenai Demokrasi di Indonesia.
Walaupun pada kenyataannya sampai sekarang masih ada beberapa perjudian ilegal yang masihberjalan seperti lotere buntut dan judi pakong yang diketahui oleh masyarakat.(Suar.ID)