Baca Juga: Dialah Dewa Judi Asli Pulau Kalimantan yang Jadi Buron FBI karena Bikin Amerika Serikat Khawatir
Banyak infrastruktur yang dibangun dan pemerintah juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat kala itu.
Namun bagi Presiden Soekarno permainan semacam itu justru dinilai sebagai perusak moral bangsa.
“Kegiatan ini (perjudian) sempat berhenti di tahun 1965 ketika Presiden Sukarno mengeluarkan Keppres No.113 Tahun 1965 yang menyatakan lotere buntut bersama musik ngak-ngik-ngok merusak moral bangsa dan masuk dalam kategori subversi.” tulis Denny J.A dalam buku Menegakkan Demokrasi: Pandangan Sejumlah Tokoh dan Kaum Muda mengenai Demokrasi di Indonesia.
Walaupun pada kenyataannya sampai sekarang masih ada beberapa perjudian ilegal yang masihberjalan seperti lotere buntut dan judi pakong yang diketahui oleh masyarakat.(Suar.ID)