"Pemain sedang main, karyawan sedang berkegiatan di tempat mereka masing-masing. Yaitu di empat tempat permainan (meja) judi tadi," ungkap Kombes Argo Yuwono.
"Ada beberapa orang yang ikut main dan nonton di ruangan ini," sambungnya.
Setidaknya ada 133 orang yang ditangkap, 91 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Malaysia Dikabarkan akan Melegalkan Ganja untuk Keperluan Pengobatan
Mereka adalah orang-orang yang berperan sebagai penyelenggara dan pemain judi.
42 orang sisanya ditetapkan sebagai saksi.
Dari 91 orang tersebut diantaranya 42 orang adalah penyelenggara dan 29 orang pemain judi.
Dilaporkan 1 orang tewas karena berusaha kabur dengan melompat dari lantai 29 apartemen.
Korban tewas terindikasi sebagai salah satu pemain judi.
Baca Juga: Menginap di Hotel Super Kotor, Bocah 2 Tahun Ini Alami Komplikasi karena Bakteri hingga Meninggal
Selain pelaku, polisi juga menyita banyak barang dari lokasi perjudian.
Diantaranya uang tunai sekitar Rp 200 juta dan fasilitas perjudian.