Suar.ID - Belum sempat mulan Jameela menikmati gajinya sebagai Anggota DPR RI, ia kini dituntut ganti rugi Rp 10 Miliar.
Dilansir dariWartakotalive, sang penuntut adalah Sigit Ibnugroho Sarasprono yang merupakan mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.
Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra terkait Pemilu 2019 lalu.
Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yaitu; Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.
Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.
Meskipun telah menggugat, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.
Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang.
Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk meminta surat panggilan sidang atau relaas.