Suar.ID -Seorang satpam seharusnya bertugas menjaga keamanan dan juga ketertiban.
Sayangnya satpam yang satu ini malah melakukan perbuatan yang sebaliknya.
Ia malah melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswa.
Dilansir Channel News Asia pada Selasa (8/10), kejadian ini terjadi di atas sebuah kereta di negara Singapura pada Juli tahun lalu.
Saat itu pelaku yang bernama Marimuthu Jayabal yang berusia 67 tahun bekerja sebagai penjaga keamanan, mencoba melecehkan secara seksual seorang mahasiswa berusia 20 tahun yang berada di kereta yang sama dengannya.
Duduk di seberang pemuda itu, Marimuthu pun menatapnya untuk waktu yang lama, dan bahkan ia menjilat bibirnya saat ia melakukan hal tersebut.
Namun mahasiswa itu tidak bereaksi dan pindah ke kursi yang lebih dekat ke pintu masuk.
Marimuthu pun memberi isyarat dengan tangan untuk duduk di kursi kosong di sebelahnya.
Baca Juga: Saking Khawatirnya dengan Pembelot, Kini Kim Jong-Un Mengidap Fobia Makanan!
Ia bahkan menunjukkan bahwa dirinya ingin pria berusia 20 tahun itu duduk di sebelahnya.
Marimuthu juga sempatmenepuk saku kemejanya ketika pemuda itu menggelengkan kepalanya, menunjukkan bahwa ia bersedia membayar pemuda itu untuk waktunya.
Merasa tak diperhatikanMarimuthu memutuskan untuk menjadi lebih berani.
Ia pun berniat pindah duduk ke sebelah korban sambil mencoba membujuknya.
Bahkan pelaku ini sempat menunjukkan sebuah video porno kepada pemuda tersebut sebelum akhirnya ia mulai mengangkat pahanya ke atas.
Baca Juga: Istri Baru dan 3 Anggota Keluarga Hanyut di Sungai setelah Selfie, Begini Kronologinya
Karena ketakutan korban pun memutuskan untuk turun sebelum ia mencapai stasiun yang ia tuju.
Sayangnya meski korban sudah turun, pelaku tetap membuntuti korban.
Korban yang merasa sangat ketakutan pun langsung menuju ke kantor polisi terdekat dan melaporkan apa yang dialaminya.
Saat sudah ditangkap dan dihadapkan ke pengadilan, pelaku sempat merasa takut karena dipenjara dan mencoba menawar denda yang diberikan kepadanya.
Pelaku mengaku takut akan gelap, kurungan, dan juga borgol, ia bahkan tidak ingin dipenjara.
Saat ia ditangkap pelaku ini mengaku kalau dirinya ditangkap tanpa menggunakan borgol karena saking takutnya.
Selain itu pelakujuga menyebutkan bahwa gaji hariannya sebesar SGD80 (Rp 800 ribu) sepenuhnya dibayarkan kepada anak perempuan dan istrinya yang sakit-sakitan.
Istrinya ini menderita 'penyakit usia lanjut'.
Namun yang pasti pelaku akan menghadapi 3 minggu penjara karena pelanggarannya.