Pukul 03.00 WITA pelaku datang ke rumah korban yang pada saat itu tidak terkunci, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung menggauli korban.
Awalnya korban tidak curiga saat pelaku masuk ke kamar karena menyangka itu suaminya.
Baca Juga: Pasca Hotman Paris Temui Penyidik, Farhat Abbas Posting: Jangan Panik, Ya
Namun, setelah pelaku melancarkan aksinya, korban curiga dengan gerak-gerik pelaku yang tidak seperti suaminya.
Mengetahui pelaku bukan suaminya yang menggaulinya, korban lantas berteriak minta tolong.
Merasa aksinya ketahuan, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Tak lama, korban menelepon suaminya dan hari itu juga melaporkan pelaku ke kantor polisi.
Untuk mempertanggungajawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan.
Pelaku akan dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP.