Suar.ID - Baru-baru ini berita tentang pria yang mencabuli adik iparnya membuat heboh.
Pasalnya, perbuatan mesumnya telah dilakukan hingga 8 kali kepada anak di bawah umur.
M Faisal (26), warga Jalan Dupak Bandarejo Surabaya nekat mencabuli adik iparnya yang masih berusia 14 tahun.
Perbuatan ini dilakukan sejak bulan Mei 2019 saat sang istri tidak berada di rumah.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan pelaku merupakan kakak ipar korban yang baru saja menikahi kakaknya.
Pernikahan M Faisal dengan kakak korban pun baru berlangsung 4 bulan lamanya.
"Korban ini pertama kali disetubuhi ketika korban sedang tidur."
"Dengan bujuk rayu, saat itulah terjadi hubungan suami istri," kata AKP Ruth, Kamis (29/8/2019) via Facebook Yuni Rusmini.
Pelaku beralasan nekat menggauli korban hingga delapan kali karena sering melihat adik iparnya itu ganti baju.