Follow Us

Guru yang Menghukum Fanli hingga Tewas Ternyata Juga Pernah Memberi Hukuman yang Mengerikan kepada Kakaknya

Adrie P. Saputra - Sabtu, 05 Oktober 2019 | 08:24
Jenazah Fanli disemayamkan di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 Wita.
Kompas.com

Jenazah Fanli disemayamkan di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 Wita.

Dia tidak tahu bagaimana hal seperti itu bisa terjadi mengingat putranya tidak pernah memiliki riwayat medis yang lemah.

Ternyata bukan hanya Fanli yang pernah dihukum, kakaknya juga pernah dihukum, bahkan cukup mengerikan.

"Kami tidak menerima ini. Apalagi guru yang menghukum anak saya Fanli, pernah juga menghukum anak saya yang tua (Yulita) dengan mencubit sampai biru," ujar dia kepada Kompas.com.

Julian mengatakan, ia sangat terpukul dengan kepergian Fanli.

Fanli dibesarkan dalam keluarga yang sederhana.

Ayahnya berprofesi sebagai seorang petani dan sang ibu Julian Mandiangan adalah seorang ibu rumah tangga.

Sementara hasil otopsi Fanly belum dirilis, penyebab kematian diduga terkait dengan fakta bahwa ia terpaksa menguatkan diri untuk terus berlari dalam kondisi cuaca yang sangat melelahkan.

Baca Juga: Kejam! Pemilik Anjing Ini Tega Potong Kaki Hewan Peliharaannya Sendiri untuk Memberikan Hukuman

Fanli Lahingide
Tribunnews

Fanli Lahingide

Orangtua Fanly yang berduka sedang dalam proses mencari keadilan untuk putra mereka.

Mereka sejak itu melaporkan kasus tersebut ke polisi dan memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap sekolah dengan mengajukan gugatan.

Jenazah Fanli akan dimakamkan pada Kamis (3/10/2019) di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Source : Kompas.com, Tribunnes.com, kwongwah.com.my

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest