Follow Us

Dipukuli hingga Tuli, Remaja 17 Tahun Tak Tinggal Diam, Tuntut Para Pem-bully, Ini Ganti Rugi yang Didapatnya

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 01 Oktober 2019 | 16:30
Ilustrasi Bullying
NSTP

Ilustrasi Bullying

Suar.ID - Bullying merupakan tindakan pelanggaran serius, sayangnya hal ini malah sering terjadi di sekolah.

Bahkan tak jarang bullying yang dilakukan ini sampai berujung kekerasan fisik.

Seperti yang terjadi pada seorang remaja berusia 17 tahun ini, ia sering dibully teman-temannya di sekolah hingga membuatnya mengalami kerusakan gedang telinga yang membuatnya tuli.

Beruntungnya remaja ini berhasil mendapatkan kompensasi atas bullying yang dilakukan teman-temannnya ini empat tahun lalu.

Baca Juga: Terciduk Pura-Pura Telpon Saat Diwawancara, Mulan Jameela Buat Pembelaan

Dilansir Sinar Harian pada Selasa (1/9), remaja laki-laki ini merupakan siswa Sekolah Menengah Sains Sultan Mahmud, Malaysia.

Ia juga menunjuk asisten senior sekolah untuk urusan siswa yang merupakan kepala sekolah ketika remaja ini diserang oleh para pelaku Bully sebagai terdakwa.

Tak hanya itu ia juga menunjuk, direktur jenderal Departemen Pendidikan, dan pemerintah Malaysia juga sebagai terdakwa.

Kasus tersebut dibawa ke Pengadilan Tinggi Kuala Terengganu, di mana mereka mendengar bahwa insiden itu terjadi di asrama kepala daerah pada tanggal 26 April 2015 lalu.

Baca Juga: Cerita Horor di Balik Menara Saidah Milik Suami Inneke Koesherawati: Ada Orderan Mistis Driver Ojol hingga Makhluk Halus

Menurut laporan bullying yang dilakukan tampak sudah direncanakan oleh 5 orang kakak kelas remaja korban bully ini.

Kelima orang kakak kelasnya ini melakukan bullying dengan cara menendang dan juga menampar korban.

korban ini dipukuli selama lebih dari tiga jam sampai gendang telinganya pecah, yang kemudian menyebabkannya menjadi tuli di sebelah telinga.

Kerusakan terjadi pada telinganya ini tidak dapat dipulihkan dan sejak itu ia tidak dapat lagi menikmati aktivitas berbasis air.

Baca Juga: Dapatkan Kursi DPR Usai 'Singkirkan' Koleganya, Begini Penampilan Mulan Jameela saat Hadir di Pelantikan, Kenakan Busana yang Disiapkan Khusus!

Selain itu korban juga menderita depresi dan trauma setelah kejadian tersebut dan harus dipindahkan ke sekolah lain.

Ibu korban bullying bersama salah seorang pengacaranya.
Sinar Harian

Ibu korban bullying bersama salah seorang pengacaranya.

Hakim Pengadilan Tinggi, Zainal Azman, memutuskan bahwa sekolah telah lalai karena insiden itu terjadi di asrama sekolah.

“Sekolah itu terlihat lalai karena tidak melakukan patroli. Itu terjadi di asrama sekolah, bukan oleh selokan atau di trotoar,” katanya.

"Peraturan asrama yang telah diatur dengan baik tetapi tidak ada gunanya jika tugas itu tidak dilakukan. Lebih baik mengundurkan diri dan menjadi guru biasa."

Baca Juga: Tragis, Seorang Ibu Melakukan Aksi Bunuh Diri di Depan Umum, Diduga karena Berdebat dengan Sang Anak

"Keenam (asisten senior) dan terdakwa ketujuh (kepala sekolah) telah lalai dalam tugas mereka untuk memastikan kesejahteraan sekolah, terutama keselamatan siswa,” tambahnya.

Akibatnya, hakim menutut para pelaku untuk membayar uang ganti rugi sebesar RM616,634.20 (sekitar Rp 2 miliar).

Atas keputusan yang dibuat pengadilan ini ibu dan remaja laki-laki korban bullying ini merasasangat bersyukur.

Keluarga mengatakan bahwa mereka mencari keadilan, bukan uang karena remaja itu masih trauma karena bullying.

Baca Juga: Manga One Piece Chapter 958: Review dan Tanggal Rilisnya

Source : Sinar Harian

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest