Ia tak rela putus hubungan asmara, meskipun itu hubungan gelap.
"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj," katanya.
Kemudian, si pria disebut cemburu. RIA merasa sakit hati.
Hal itulah yang meracuni pikiran pria tersebut untuk menyebar video syur si guru cantik berseragam PNS berlogo Pemprov Jabar.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati," katanya.
Ia sengaja menyebarkan foto dan video syur itu di media sosial.
Guru mesin otomotif honorer di Purwakarta itu selain menjadi penyebar juga perekam adegan panas dalam video syur.
Baca Juga: Akhirnya Pemeran Video Dewasa Berseragam PNS Jawa Barat Ditangkap, Ternyata Pegawai Honorer
Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook.
Ada dua video yang dibagikan RIA pada Agustus 2019.
"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.