Suar.ID -Baik pemeran wanita maupun pemeran pria dalam video dewasa berseragam Pemprov Jawa Barat akhirnya ditangkap di rumah masing-masing.
Jika pemeran pria sudah dijadikan tersangka, pemeran wanita dipulangkan ke rumah.
Kenapa?
"Ya, sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata via ponselnya, Sabtu (21/9/2019).
Kita tahu, Rj diamankan di rumahnya di Kabupaten Purwakarta pada Kamis (19/9/2019).
Bersamaan dengan itu, penyelidik Subdit V juga mengamankan pria berinisial Ria di rumahnya di Kecamatan Sukatani.
Ria sudah berstatus tersangka dalam kasus video porno ini.
Pasalnya, Ria merekam adegan hubungan badan dirinya dengan Rj di dalam mobil yang sedang diparkir di pusat perbelanjaan di Kabupaten Purwakarta.
"Rj masih berstatus saksi. Dia tidak sadar dan tidak merasa adegan hubungan badannya direkam oleh Ria. Kepada penyidik dia konsisten tidak tahu," ujar Hari.
Sementara itu, selama pemeriksaan penyidikan, kondisi Rj masih emosional, syok. Sehingga, pemeriksaan beberapa kali terhambat bahkan sempat pingsan.
"Sempat pingsan, yang bersangkutan masih syok," ujar Hari.