Setelah ditangkap, berdasarkan Pasal 19 KUHAP, penyidik menentukan status pihak tertangkap setelah 1x24 jam atau satu hari.
Wibawa Pemprov Tercoreng
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan Pemprov Jabar telah menelusuri temuan di media sosial, mengenai foto perempuan yang mengenakan seragam PNS berlogo Pemprov Jabar yang melakukan tindakan tidak senonoh di dalam mobil.
Uu mengatakan pihaknya pun meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat untuk bergerak menelusuri sosok perempuan tersebut supaya diketahui apakah benar merupakan PNS Pemprov Jabar seperti yang tersirat pada seragam yang dikenakannya dalam foto tersebut.
"Jangan dibiarkan, jejak digital ini sangat bahaya. Terlepas benar atau tidaknya," kata Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (19/9/2019).
Wibawa instansi Pemprov Jabar, kata Uu, secara tidak langsung tercoreng akibat foto tersebut.
Oleh karena itu, penelusuran sosok perempuan tersebut akan dilakukan sampai diketahui jelas.
"Kalau sudah jelas orangnya, benar atau tidaknya, minta dihapus atau sebagainya agar tidak melebar ke mana-mana," katanya.
Uu pun meminta siapapun untuk tidak menyebarluaskan foto atau media berbau pornografi manapun karena akan berhadapan dengan masalah hukum.
Sebelumnya diberitakan, beredar foto syur seorang wanita yang sedang menggunakan seragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat di sosial media.
Pada foto tersebut wanita sedang berada di sebuah mobil.