Suar.ID -Setelah dilakukan penelusuran, pemeran wanita video dewasa berseragam PNS Jawa Barat akhirnya ditangkap.
Tak hanya itu, pria yang diduga merekam video itu pun turut dicokok.
Seperti dilaporkan Tribun Jabar, keduanya ditangkap oleh Polda Jawa Barat di Purwakarta.
"Iya betul, sudah ada yang diamankan tadi malam," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via pesan elektroniknya, Jumat (20/9).
Meski begitu, Samudi belum menerangkan peran kedua orang yang diamankan itu.
Dia menduga keduanya adalah sosok perempuan dalam video serta laki-laki yang merekam adegan mesum itu.
Samudi mengatakan, keduanya merupakan pegawai honorer.
"Nanti siang kami umumkan," ujar Samudi.
Menurut Samudi, penangkapan kedua orang itu diatur di KUHAP Pasal 16 ayat 1 dan 2.
Di Pasal 17, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.
Setelah ditangkap, berdasarkan Pasal 19 KUHAP, penyidik menentukan status pihak tertangkap setelah 1x24 jam atau satu hari.