Dilansir dari Rakyat Post, Fauziah Salleh baru saja merilis pernyataan kepada TV Al Hijrah yang mengumumkan bahwa permen White Rabbit yang sangat populer di Malaysia itu bersertifikat haram.
Setelah publik dibuat resah oleh pertanyaan kehalalan permen tersebut, baru-baru ini dilakukan pengujian oleh Departemen Kimia Nasional.
Kementerian tersebut telah menguji permen White Rabbit dan memastikan bahwa permen itu mengandung protein babi.
JAKIM kemudian menindaklanjuti dengan pengujian lain yang menemukan adanya jejak DNA babi dan sapi.
Permen White Rabbit sendiri merupakan permen bercita rasa manis yang berasal dari China.
Di Malaysia, permen tersebut diimpor oleh perusahaan yang berbasis di Kuala Lumpur.
Nah, setelah mengetahui fakta tersebut, sebaiknya masyarakat Indonesia juga berhati-hati ya.
Terutama untuk para muslim yang sebelumnya menggemari permen tersebut.