Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pelajar SMA yang Membunuh Begal saat Pacarnya Akan Dirudapaksa Bergilir Tetap Dijadikan Tersangka Berdasarkan Barang Bukti

Adrie Saputra - Jumat, 13 September 2019 | 07:40
ZA saat dimintai keterangan.
Kompas.com

ZA saat dimintai keterangan.

Suar.ID - Baru-baru ini seorang pelajar SMA ditangkap pihak kepolisian karena melakukan pembunuhan.

ZA (17), pelajar SMA di Malang menjadi tersangka pembunuh begal di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

ZA membunuh begal bernama Misnan setelah mendengar sang pacar akan dirudapaksa secara bergiliran.

Kasus yang menghebohkan publik itu kini ditangani Polres Malang.

Baca Juga: Miris, Seorang Pelajar Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal Demi Selamatkan Pacarnya yang Mau Dirudapaksa Bergilir, Ini Kata Polisi

Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, ZA bersama pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Misnan bersama sejumlah temannya yang juga mengendarai motor lantas menghadang ZA.

Korban meminta barang-barang berharga milik ZA dan pacarnya, termasuk motornya.

Adu mulut terjadi saat ZA mempertahankan motornya.

Baca Juga: Begal Payudara Tertangkap Basah Melakukan Aksinya kepada Siswi SMP, Setelahnya Nasib Pria Ini Sungguh Mengenaskan

Misnan lantas melontarkan niat ingin memperkosa pacar ZA secara bergilir.

Source :Facebook tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x