Suar.ID -Seorang pria berinisial AGZ (35) terpaksa harus mendekam dalam sebuah jeruji besi.
Pria warga Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, ini ditahan setelah melakukan tindakkan cabul.
Korbannya adalah gadis di bawah umur.
Mengutip TribunMedan.com, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Demak Ompusungu mengatakan, pelaku diamankan warga setelah melakukan aksi tak senonoh kepada seorang siswi SMP berinisial AR (14).
Dia meremas payudara si gadis pada Rabu (28/8) kemarin.
Selain itu AKP Demak juga mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang berjalan sendirian di jalan sentosa, Kelurahan Sipolu-polu.
"Pelaku melancarkan aksinya saat korban berjalan sendirian di Jalan sentosa, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan," ujar AKP Demak pada Jumat (30/8).
"Saat itu, kondisi jalan lagi sepi."
"Diremas pelaku payudara korban sambil lewat naik sepeda motor," lanjutnya.
Setelah berhasil melakukan aksi bejatnya ini, pelaku mencoba melarikan diri.