Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pernah Menceraikan Istrinya setelah 4 Hari Menikah, Mantan Bupati Garut Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Bersama Istri Barunya

Adrie Saputra - Jumat, 23 Agustus 2019 | 16:37
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam.
Tribun Jabar

Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam.

Suar.ID - Mantan Bupati Garut 2009-2013 Aceng Fikri terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam.

Aceng Fikri terjaring razia bersama seorang perempuan.

Dikutip Tribun Jabar, Aceng Fikri diamankan dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung.

Ia diamankan bersama seorang wanita yang belakangan diketahui sudah dinikahi sekitar dua bulan lalu.

Baca Juga: Razia Satpol PP: Rumah Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan Dipasangi Spanduk 'Hanya untuk Non Muslim'

Aceng pun menunjukkan bukti pernikahan berupa dua buku nikah kepada Satpol PP.

"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya."

"Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.

Meski mengaku sudah menikah, di KTP alamat Aceng Fikri dan perempuan itu berbeda.

Baca Juga: Satpol PP Merazia 'Warung Kelambu', Kompor dan Tabung Gas Disita!

Aceng Fikri masih beralamat di Bandung, sedangkan perempuan berinisial SER itu tinggal di Gunung Halu.

Terkait hal itu, anggota DPD itu mengatakan belum mengurus KTP karena masih sibuk urusan politik.

Selain itu, usia pernikahannya baru dua bulan.

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar. Makanya saya tidak takut dengan siapa pun karena saya tidak salah," katanya.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada membenarkan informasi Aceng Fikri dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung.

Awalnya, kata Mujahid, anggota Satpol PP menemukan Aceng Fikri sedang berada di hotel bersama seorang wanita yang diduga bukan istrinya.

Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan SER yang berbeda.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aceng Fikri dan perempuan itu dibawa Satpol PP ke kantor.

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri."

Baca Juga: Biasa Dirazia Saat Bulan Puasa, Pemilik Warung Makan Ini Kaget Tahun Ini Dapat Perlakuan Tak Lazim Satpol PP

"Alamatnya berbeda karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Aceng Fikri dan perempuan itu akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 karena dianggap memiliki administrasi lengkap dan bukti yang kuat.

Aceng Fikri sempat membuat heboh publik setelah menceraikan istrinya yang baru dinikahi empat hari, Fani Oktora (18), pada 2012.

Aceng yang saat itu masih menjabat bupati Garut menceraikan perempuan itu melalui pesan SMS.

Selain Fani, ada juga perempuan lain yang juga diceraikan Aceng Fikri melalui SMS, yakni Shinta Larasati (22).

Bedanya, usia pernikahan dengan Shinta cukup lama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Kota Bandung

Source :Tribun Jabar

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x