Follow Us

Pernah Menceraikan Istrinya setelah 4 Hari Menikah, Mantan Bupati Garut Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Bersama Istri Barunya

Adrie P. Saputra - Jumat, 23 Agustus 2019 | 16:37
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam.
Tribun Jabar

Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam.

Terkait hal itu, anggota DPD itu mengatakan belum mengurus KTP karena masih sibuk urusan politik.

Selain itu, usia pernikahannya baru dua bulan.

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar. Makanya saya tidak takut dengan siapa pun karena saya tidak salah," katanya.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada membenarkan informasi Aceng Fikri dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung.

Awalnya, kata Mujahid, anggota Satpol PP menemukan Aceng Fikri sedang berada di hotel bersama seorang wanita yang diduga bukan istrinya.

Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan SER yang berbeda.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aceng Fikri dan perempuan itu dibawa Satpol PP ke kantor.

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri."

Baca Juga: Biasa Dirazia Saat Bulan Puasa, Pemilik Warung Makan Ini Kaget Tahun Ini Dapat Perlakuan Tak Lazim Satpol PP

"Alamatnya berbeda karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Aceng Fikri dan perempuan itu akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 karena dianggap memiliki administrasi lengkap dan bukti yang kuat.

Aceng Fikri sempat membuat heboh publik setelah menceraikan istrinya yang baru dinikahi empat hari, Fani Oktora (18), pada 2012.

Source : Tribun Jabar

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest