Follow Us

6 Sumber Masalah Defisit BPJS Kesehatan: Dari Rumah Sakit 'Nakal' Sampai Peserta Sudah Meninggal Masih Bisa Klaim!

Ervananto Ekadilla - Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:30
Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan diklaim memiliki utang ke RSUD Pamekasan sebesar Rp 8 miliar.
(KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN)

Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan diklaim memiliki utang ke RSUD Pamekasan sebesar Rp 8 miliar.

Suar.ID - Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan masih jauh dari sempurna, padahal sistem ini telah berjalan selama 5 tahun.

Berbagai masalah juga muncul dan membuat defisit BPJS Kesehatan.

Contohnya pada 2018, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 19,4 triliun.

Padahal, sudah tidak terhitung berapa kali pemerintah menggelar rapat soal defisit BPJS Kesehatan, baik di tingkat menteri maupun tingkat kabinet yang dipimpin langsung presiden.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Punya Aturan Baru: Cermati Agar Status BPJS Anda Tidak Gugur!

"Beberapa persoalan harus diatasi apabila ingin jaminan kesehatan nasional ini bisa berjalan berkelanjutan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Selama 4 tahun terakhir, pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp 25,7 triliun.

Namun, defisit BPJS Kesehatan tetap terhitung besar dikarenakan jumlahnya mencapai Rp 49,3 triliun sejak 2015.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan audit sistem JKN.

Baca Juga: Raup Rp 22,4 Miliar per Bulan, Atta Halilintar Masuk Top 10 Youtuber Terkaya di Dunia, Peringkat Berapa?

Ada beberapa akar masalah yang membuat BPJS Kesehatan defisit.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular