Suar.ID- Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan masih jauh dari sempurna, padahal sistem initelah berjalan selama 5 tahun.
Berbagai masalah juga muncul dan membuat defisit BPJS Kesehatan.
Contohnya pada 2018, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 19,4 triliun.
Padahal, sudah tidak terhitung berapa kali pemerintah menggelar rapat soal defisit BPJS Kesehatan, baik di tingkat menteri maupun tingkat kabinet yang dipimpin langsung presiden.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Punya Aturan Baru: Cermati Agar Status BPJS Anda Tidak Gugur!
"Beberapa persoalan harus diatasi apabila ingin jaminan kesehatan nasional ini bisa berjalan berkelanjutan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Selama4 tahun terakhir, pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp 25,7 triliun.
Namun, defisit BPJS Kesehatan tetapterhitung besardikarenakan jumlahnya mencapai Rp 49,3 triliun sejak 2015.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)telah menyelesaikan audit sistem JKN.
Ada beberapa akar masalah yang membuat BPJS Kesehatan defisit.