Follow Us

PLN akan Beri Kompensasi Pemadaman Listrik pada 4 Agustus 2019 Lalu, Begini Cara Cek Besarannya

Ervananto Ekadilla - Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:43
Petugas PLN sedang beraktivitas di tower transmisi SUTT.
PT PLN Wilayah Kalselteng

Petugas PLN sedang beraktivitas di tower transmisi SUTT.

“Manajemen tidak akan melakukan pemotongan yang berkaitan dengan kompensasi kepada pelanggan,” ujarnya, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Soal mekanisme pembayaran kompensasi, hal tersebut sudah diatur pemerintah.

PLN memberikan kompensasi karena tingkat mutu pelayanan tidak terpenuhi.

Ilustrasi
Dokumentasi PLN

Ilustrasi

Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Baca Juga: Terbaring Sakit dan Terlihat Pucat, Fairuz Minta Maaf pada Sonny Septian dan Kedua Anaknya, Ungkap Kondisinya Sekarang

Sementara untuk konsumen Non Adjustment, kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

Kompensasi ini berlaku untuk rekening bulan berikutnya.

Adapun untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.

Kompensasi diberikan pada saat pelanggan membeli token.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. (Fika Nurul Ulya/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PLN Beri Kompensasi Listrik Padam, Begini Cara Cek Besarannya

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest