"Kemudian Prada DP bertanya pada imam apakah masih ada speed boat untuk pergi ke pulau Rimau. Namun dijawab Imam tidak ada lagi,"ungkap Oditur.
Selanjutnya, Imam menyarankan agar Prada DP dibawa ke rumah Hasanuddin alias Udin.
Sebab Imam yakin bahwa Udin bisa membawa Prada DP pergi ke tempat yang aman.
"Namun tidak lama dari itu, Elsa (bibi Prada DP) menelpon dan bilang, ibu terdakwa akan ke rumah saksi. Kemudian memintanya untuk menahan terdakwa agar tidak pergi dulu dari rumahnya," tuturnya.
Kemudian ibu Prada DP bertemu dengan anaknya itu.
Di sana, Dodi mengatakan bahwa Prada DP akan dibawa ke rumah Udin.
Mendengar hal tersebut, ibu prada DP setuju asalkan anaknya aman dan sehat.
"Lalu saksi Dodi meminta uang kepada ibu terdakwa untuk ongkos anaknya. Kemudian diberi uang sebesar Rp2 juta," jelasnya.
Kemudian mereka pergi bersama-sama menuju ke rumah Udin dengan menggunakan mobil.
Kecuali Imam yang pergi ke rumah Udin dengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna pink dan hitam yang sebelumnya dibawa Prada DP.
"Namun, saksi Dodi dan terdakwa turun di jalan yang tak jauh dari rumah Udin. Sementara ibu dan bibi terdakwa kembali pulang ke kota Palembang," tuturnya.
Setelah itu, Dodi, Imam, Prada DP dan Udin berbincang-bincang.